Pasca Kericuhan, Penjagaan dalam Ruang Sidang MK akan Diperketat
"Pasti (diperketat)," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Kamis (14/11/2013).
Djoko menyesalkan kejadian yang terjadi di MK itu. Djoko berharap seluruh pihak berperkara harus mampu menahan emosi.
Terlebih lagi jika itu terjadi di dalam ruang sidang. Jika tidak terima dengan putusan pengadilan, masih ada cara lain yang bisa ditempuh.
"Siapa pun, tidak boleh melakukan tindakan perusakan maupun kekerasan," tegasnya.
Kericuhan terjadi di MK. Saat itu MK sudah memutuskan menolak pilkada Maluku diulang. Tiba-tiba ada segerombolan orang yang masuk ke dalam ruang sidang dan berteriak-teriak.
Sejumlah barang inventaris di MK rusak cukup parah. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah orang.
Menurut opini saya, Kericuhan yang terjadi ini tidaklah mencerminkan sifat negeri yang tidak mufakat. Dalam artian. Diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dan kepala dingin tanpa emosional. Nyaranya yang terjadi malah sebuah tindakan yang tidak terpuji, seperti merusak sebagian inventaris gedung, membuat aparat kepolisian kalang kabut melerai kejadian yang terjadi.
TIARA IMMASARI
3SA05
19611300
Tidak ada komentar:
Posting Komentar